Penggunaan Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia
yang baik adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai konteks (pembicaraan
atau penulisan). Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa
Indonesia yang sesuai dengan kaidah (tata bahasa) bahasa Indonesia.
Pengertian
di atas baru saya peroleh dan pahami ketika sudah semester tiga. Sebagai orang
yang belajar di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tentu hal
ini cukup mengecewakan. Dalam program studi ini, mahasiswa tidak hanya dituntut
untuk memahami bahasa Indonsia (salah satunya adalah yang baik dan benar) tapi
juga dituntut untuk mampu menularkan pengetahuan tentang bahasa Indonesia
kepada orang lain (murid) melalui pembelajaran di sekolah.
Penjelasan Pengertian dan Konsep Bahasa - Dikutip dari Kridalaksana (1923), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasikan diri.
Menurut Anderson dan Douglas Brown
bahwa bahasa memiliki ciri atau sifat bahasa. Ciri-ciri bahasa itu antara lain
bahasa itu adalah sebuah sistem, berwujud lambang, berupa bunyi, bersifat
arbitrer, bermakna, bersifat konvensional, unik, universal, dan produktif,
bervariasi, dinamis,digunakan sebagai alat komunikasi, dan merupakan identitas
penuturnya.
Para Ahli telah mencoba untuk
mendefinisikan bahasa dari beberapa segi. Definisi bahasa sebagai berikut :
- Satu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
- Satu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain.
- Satu kesatuan sistem makna.
- Satu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
- Satu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain).
- Satu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
- Satu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
- Satu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain.
- Satu kesatuan sistem makna.
- Satu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
- Satu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: perkataan, kalimat, dan lain-lain).
- Satu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa adalah alat canggih yang
mampu dipergunakan pada berbagai kesempatan dan kebutuhan. Melalui bahasa pula
manusia mampu menyampaikan segala hal yang dimaksudkan kepada pihak lain. Namun
demikian, konteks bahasa pula bermain di dalamnya. Demikian pula halnya dengan
bahasa yang tidak hanya memiliki satu makna. Kata ”bahasa” dapat
diinterpretasikan berbeda-beda, tergantung pada konteks yang melingkupinya.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah
sebagai berikut :
- Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
- Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya
Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar :
Untuk memahami bagaimana menggunakan
bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan
sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan
sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan
sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah
bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar”
mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan
kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya
yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada
situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau
prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya jelaskan tadi, penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari
dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala
bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul
yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
Apakah kamu sedang mengerjakan tugas
rumah saat ini?
Apa yang kamu kerjakan tadi di
sekolah?
Contoh ketika dalam dialog antara
seorang Orangtua dengan anaknya :
Ibu : Gerald! Apa yang sedang
kamu lakukan?
Gerald : Saya sedang bermain game.
Ada apa, bu?
Ibu : Apakah kamu tidak belajar
untuk ujian besok?
Gerald : Ya, akan saya lakukan
setelah saya selesai bermain game, bu.
Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi di Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara/resmi menurut seminar politik bahasa nasional pada tanggal 25-28 februari 1975 sebagai berikut :
- Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik
dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan
itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya,
serta pidato-pidato kenegaraan.
- Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa
pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah
(taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan
Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di
pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa
ibu.
Di
daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia
pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu,
harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi
(baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi,
dan hasil atau laporan penelitian) yang
ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia
telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan
bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[4]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah
aceh, batak, sunda, jawa, madura, bali,
dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[5]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah
dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17
Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia
pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD,
penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa
Indonesia masih dianggap sebagai bahasa
kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak
digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur
pendidikan.[6]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan
bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu
memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia
pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan
seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya
hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing,
karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya
masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
- Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan.
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai
bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas,
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan
juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
- Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui
penulisan maupun penerjemahan buku-buku
teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui penulisan
buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di luar
lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa
Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada
waktu yang sama, bahasa Indonesia kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan
nilai-nilai sosial budaya nasional kita.[7]Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Mengenai penjelasan tentang fungsi bahasa Indonesia
sebagai pengantar dalam pendidikan bahwasanya telah diterangkan di atas bahwa,
kedudukan kedua dari kedudukan bahasa dibuktikan dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai pengantar pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Karena dengan cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu dan teknologi (IPTEK).
Mengenai
tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di sebuah Negara memerlukan sebuah
bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan tidak terganggu.
Pemakaian lebih dari satu bahasa dalam dunia
pendidikan mengganggu keefektifan pendidikan. Sehingga dengan sebuah keseragaman bahasa itu, dapat menjadikan lebih hemat biaya pendidikan. Selain itu juga, peserta
didik dari tempat yang berbeda dapat
saling berhubungan.[8]
1. Peranan Bahasa Dalam Pendidikan
Pendidikan bahasa Indonesia mempunyai peranan
yang penting di dalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa
sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa. Agar kita
dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Terutama bagi
calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memang sangat penting.
Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya,
ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apabila seorang
pendidik menggunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh anak-anak
didiknya.
2. Pemakaian Bahasa Dalam Pendidikan
Dalam pemakaian ataupun penggunaannya fungsi bahasa Indonesia yang
paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan
mengenai pemakaian fungsi bahasa dalam pendidikan telah dapat dikemukakan oleh
para ahli bahasa. Beberapa pakar memberikan penjelasan mengenai pemakaian
fungsi bahasa dapat dilihat dari cara pandang masing-masing.
Akan tetapi, penjelasan mengenai pemakaian
fungsi bahasa secara keseluruhan memiliki banyak persamaan. Berdasarkan data yang
diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan
anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat berinteraksi atau interaksional, merupakan
alat diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik,
dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.[9]
Dengan demikian fungsi bahasa dapat diartikan sebagai fungsi untuk menjelaskan suatu
informasi atau materi pelajaran yang terkait secara kontekstual. Dan bahasa
Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di
Indonesia. Adapun itu juga, bahasa Indonesia dalam pemakaiannya telah berkembang pesat dan sudah tersebar luas. Sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia
pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, akan tetapi bahan-bahan
ajar juga memakai bahasa Indonesia. Dalam konteks ini bahasa Indonesia adalah
bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa
Indonesia.
Sumber :
- http://ahmadansori94.blogspot.co.id/2014/10/penggunaan-bahasa-indonesia-secara-baik.html?m=1
- http://muhammadroisalfaqih.blogspot.co.id/2013/03/makalah-fungsi-bahasa-indonesia-dalam_29.html?m=1