Selasa, 25 November 2014

Penghargaan dan Hukuman



Nama               : Hana Hartina
Kelas               : 2KA19
NPM               : 13113863
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1 # (Penghargaan dan Hukuman)
Dosen              : Yusye Milawaty

Penghargaan
Penghargaan adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan oleh atau dari perorangan ataupun suatu lembaga yang biasanya diberikan dalam bentuk material atau ucapan. Dalam organisasi ada istilah insentif, yang merupakan suatu penghargaan dalam bentuk material atau non material yang diberikan oleh pihak pimpinan organisasi perusahaan kepada karyawan agar mereka bekerja dengan baik, dan itu juga menjadikan modal motivasi yang tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan atau organisasi.

Bentuk Penghargaan :

  • Penghargaan Umum. Penghargaan Umum dapat diberikan kepada seluruh karyawan yang dinilai secara metode dapat diberikan untuk menilai kinerja karyawan secara objektif.
  • Penghargaan Khusus. Penghargaan Khusus dapat diberikan kepada karyawan yang dianggap atau dinilai telah berkontribusi secara khusus kepada perusahaan.


Jenis penghargaan :

  •  Penghargaan Ekstrinsik

Perasaan Ekstrinsik datang dari luar orang tersebut.
Berikut ini ada beberapa jenis Penghargaan Ekstrinsik :
a.       Penghargaan Finansial : gaji, upah dan tunjangan karyawan.
b.      Penghargaan Interpersonal : promosi.

  • Penghargaan Intrinsik

Penghargaan Intrinsik diartikan sebagai penghargaan yang diatur sendiri oleh seseorang.
Berikut ini ada beberapa jenis Penghargaan Intrinsik :
a.       Penyelesaian (Completion)
b.      Pencapaian (Achievement)
c.       Otonomi (Autonomy)
d.      Pertumbuhan pribadi (Personal Growth)
e.       Fungsi Penghargaan

Fungsi Penghargaan :
1)      Memperkuat motivasi untuk memacu diri agar mencapai prestasi
2)      Memberikan tanda bagi seseorang yang memiliki kemampuan lebih
3)      Bersifat Universal

Hukuman
Hukuman adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan. Dalam menjalankan organisasi diperlukan sebuah aturan dan hukum yang berfungsi sebagai alat pengendali agar kinerja pada organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Jika aturan dan hukum dalam suatu organisasi tidak berjalan baik maka akan terjadi konflik kepentingan baik antar individu maupun antar organisasi.Pada beberapa kondisi tertentu, penggunaan hukuman dapat lebih efektif untuk merubah perilaku pegawai, yaitu dengan mempertimbangkan:
o   Waktu
o   Intensitas
o   Jadwal
o   Klarifikasi
o   Impersonalitas (tidak bersifat pribadi).
Untuk mengembangkan suatu program yang menggunakan hukuman secara efektif.
Jenis Hukuman :

  1. Hukuman Positif. Hukuman Positif merupakan jenis hukuman yang memeberikan sesuatu yang tidak menyenangkan.
  2. Hukuman Negatif. Hukuman Negatif merupakan jenis hukuman yang menghilangkan sesuatu yang menyenangkan.


Fungsi Hukuman :

  1. Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan
  2. Bersifat mendidik
  3. Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan


Implikasi Penghargaan dan Hukuman pada perusahaan

Dalam lingkungan perusahaan aturan yang berlaku pada setiap elemen yang berada dalam suatu perusahaan atau organisasi memiliki tanggung jawab yang sama atas tugasnya masing-masing. Seperti halnya pegawai dan manajer, pegawai bertanggung jawab atas tugasnya sebagai oprasional dalam suatu perusahaan. Dan manajer bertanggung jawab sebagai pengendali operasional, dengan tingkat propesional tertentu yang telah memiliki tugasnya masing-masing, tanpa harus mencampuri tugas dari pegawai sebagai operasional. Dengan hal itu berdirinya suatu perusahaan tidak lepas dari pemikiran para pendiri perusahaan yang telah mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaannya, pemimpin perusahaan harus bisa memanage pegawainya dengan aturan yang diberlakukan. Karenanya pemimpin perusahaan harus memiliki konsep untuk memberikan penghargaan maupun hukuman kepada anggotanya. Dimana penghargaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pegawainya dengan sama rata, dan hukuman diberikan dengan maksud untuk memberikan perhatian kepada pegawainya agar bekerja secara aktif dan profesional.

Namun pada prakteknya, para pemimpin perusahaan tidak terlalu mengertikan pegawainya bekerja sesuai waktu dan komposisinya. Kasus seperti inilah yang sekarang sering terjadi dalam lingkungan perusahaan, yang membuat anggota perusahaan tersebut mengambil resiko keluar dari aturan perusahaan tanpa memikirkan hukuman yang akan menimpanya.


DAFTAR PUSTAKA

  • McEntarffer, Robert & Weseley, A. J. (2007). Advanced Placement Psychology (AP Psychology). 3rd edition. Barron’s Educational Series, Inc.
  • Indrakusuma, A. D. (1973). Pengantar Ilmu Pengetahuan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang,
  • Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge (2008). Perilaku Organisasi (Organizational Behavior). Buku 2 Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.


Jumat, 24 Oktober 2014

Konflik Organisasi



Nama               : Hana Hartina
Kelas               : 2KA19
NPM               : 13113863
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1 # (Konflik Organisasi)
Dosen              : Yusye Milawaty
PENGERTIAN KONFLIK ORGANISASI

Konflik Organisasi adalah ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok organisasi yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai atau persepsi. Konflik organisasi juga dapat diartikan sebagai perilaku anggota organisasi yang dicurahkan untuk beropsisi terhadap anggota yang lain. Pada dasarnya proses konflik bermula pada saat satu pihak dibuat tidak senang oleh, atau akan berbuat tidak menyenangkan kepada pihak lain mengenai suatu hal yang oleh pihak pertama dianggap penting. Perbedaan konflik dan persaingan (kompetisi) terletak pada apakah salah satu pihak mampu untuk menjaga dirinya dari gangguan pihak lain dalam pencapaian tujuannya. Persaingan ada bila tujuan pihak-pihak yang terlibat adalah tidak sesuai tetapi pihak-pihak tersebut tidak dapat saling mengganggu. Konflik dalam organisasi sering dilihat sebagai sesuatu yang negative, termasuk oleh pemimpin organisasi. Karenanya, penanganan yang dilakukanpun cenderung diarahkan kepada peredaman konflik. Dalam realita, konflik merupakan sesuatu yang sulit dihindarkan karena berkaitan erat proses interaksi manusia. Karenanya, yang dibutuhkan bukan meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya sehingga bisa membawa dampak konstruktif bagi organisasi.

JENIS DAN SUMBER KONFLIK

Jenis-jenis konflik :

  1. Konflik dalam diri individu, yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya. Bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan, atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya
  2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan-perbedaan kepribadian. Konflik ini berasal dari adanya konflik antar peranan (seperti antara manajer dan bawahan).
  3. Konflik antar individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh, seorang individu mungkin dihukum atau diasingkan oleh kelompok kerjanya karena melanggar norma-norma kelompok.
  4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama, karena terjadi pertentangan keppentingan antar kelompok atau antar organisasi
  5. Konflik antar organisasi, yang timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam system perekonomian suati Negara. Konflik ini telah mengarahkan timbulnya pengembangan produk baru, teknologi, dan jasa, harga-harga lebih rendah, dan penggunaan sumber daya lebih efisien.


Sumber konflik :


  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.

  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula.

  • Perbedaan kepentingan individu atau kelompok.

  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

  • Perbedaan pola interaksi yang satu dengan yang lainnya.


STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK


  1. Menjabarkan kepentingan
  • Dengan memudahkan pencarian kepentingan yang sama dan tidak berkonflik dari kedua kelompok.
  • Dengan membicarkan kepentingan setiap kelompok kepada yang lain tanpa menyorot secara tidak pantas kelompok yang lain untuk memaksakan kepentingan dengan dasar kepentingan tertentu.
 2.      Membangun hubungan kerja yang baik

  • Dengan member kesempatan pada kelompok untuk mengatasi perbedaanperbedaannya dalam perdebatan yang hangat.
  •  Dengan memelihara jenis huubungan yang diinginkan oeh keompok tetapi sesuai.
  • Dengan memepermudah kelompok untuk mengatasi bersama-sama bila konflik timbul lagi.
3.      Memberikan piihan yang baik
  •  Dengan memacu kelompok untuk sumbang saran beberapa pilihan sebeum mengevaluasi mereka dan memilih diantara mereka,
  • Dengan mendorong/memberi semangat kepada kelompok untuk mencari jalan keluar untuk menciptakan nilai-nilai untuk perolehan bersama.
4.      Dilihat sebagai keabsahan
  •  Dengan tidak dipandang oleh kelompok sebagai mengganggu keseimbangan kekuatan satu atau yang lainnya.
  • Dengan menanamkan pada kelompok rasa bahwa penyelesaian yang dibuat akan adil dan memadai.
5.      Pengenalan alternative procedural suatu pihak
  • Dengan membolehkan kedua pihak untuk mengembangkan penilaian mereka sendiri yang realistis dan alternative pokok pihak lain.
6.      Memperbaiki komunikasi
  •  Dengan memperbanyak pertanyaan dan pengujian dari yang menjadi dasar perkiraan.
  •  Dengan mempermudah pengertian dan diskusi dari pandangan pengikut.
  • Dengan membentuk komunikasi antar kelompok dua arah yang efektif.
7.      Mengarahkan ke komitmen yang bijaksana
  • Dengan member kesempatan kelompok untuk merancang kebijaksanaan yang realistis, operasional dan cenderung terlaksana.
  •  Dengan menempatkan pihak-pihak dengan sumber yang efektif untuk acara di kejadian yang mereka gagal untuk mencapai persetujuan akhir atau kejadian yang tidak terlaksana.


DAFTAR PUSTAKA
Munandar AS. Manajemen Konflik dalam Organisasi, Pengendalian Konflik dalam Organisasi, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Jakarta, 1987.

Miftah Thoha. Kepemimpinan dalam Manajemen. PT. Raja Grafindo Persana. Jakarta, 1993

Donnelly, Gibson Ivancevich (1996). Organisasi Edisi Kedelapan. Jakarta: Penerbit Binarupa Aksara.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Organisasi Perusahaan

Nama               : Hana Hartina
Kelas               : 2KA19
NPM               : 13113863
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1 # (Organisasi Perusahaan)
ORGANISASI PERUSAHAAN
            Organisasi adalah landasan dan sekaligus kerangka dasar dari seluruh bangunan manajemen. Organisasi dalam perusahaan ini berguna untuk menguji kemampuan dan kenyataan apakah organisasi mereka sudah benar dan tepat. Mengenai masalah organisasi perusahaan dapatlah dibedakan antara struktur organic dan struktur perorangan. Kedua istilah tersebut masing-masing mempunyai makna yang cukup jelas kiranya. Struktur yang pertama disebutkan menyangkut pembentukan badan-badan serta bagian-bagiannya dalam lingkungan perusahaan. Struktur yang kedua menyangkut penunjukan orang-orang guna menempati badan-badan itu. Baik dalam kepustakaan maupun dalam praktek perhatian lebih banyak diberikan kepada struktur perorangan atau personalia. Hal itu dapatlah dipahami, sebab usaha membangun suatu organisasi terutama berkaitan dengan masalah bagaimana menciptakan hubungan teratur baik antara orang-orangnya. Merekalah yang bersama-sama akan menuju ke sasaran kolektif. Demikianlah pula halnya dengan besarnyaa peranan hubungan sesame manusia dalam membentuk suatu organisasi.
Syarat – Syarat bagi Organisasi :
1.      Organisasi itu hendaklah dibuat secara yang paling sederhana. Bilaman dikatakan, bahwa kesederhanaan itu adalah cirri daripada apa yang wajar lagi tepat, maka itu berlaku pula bagi organisasi. Organisasi itu adalah alat dan bukan tujuan, sebab itu hendaklah jangan ada usaha berorganisasi dan mengelola secara berlebih-lebihan. Guna menghindari kesalahan serupa itu, maka sebaik-baiknya pada setiap fungsi baru, prosedur baru atau tindakan administrative dipertimbangkan seksama, apakah itu sungguh-sungguh diperlukan. Di dalam kepustakaan Amerika digunakan istilah principle of paramount necessity, ialah prinsip keharusan yang teramat mendesak. Maksudnya ialah, bahwa peraturan-peraturan baru itu hanya akan dilakukan, bilamana sikap membiarkan saja akan menimbulkan kerugian ataupun tidak diperoleh dan harus dilepaskan keuntungan tertentu. Sikap hati-hati di sini mengandung semacam pembatasan yang sehat bagi organisasi itu. Dengan demikian akan terhindarlah pengembangan yang tidak lagi terkendalikan.
2.      Organisasi itu hendaklah jelas dan lurus. Masing-masing orang dalam organisasi itu memahami kedudukannya. Untuk mencapai itu, maka bagi masing-masing orang itu tugas-tugasnya adalah jelas, begitu pula wewenang dan tanggung jawabnya. Dapatlah dikatakan tanpa berlebih-lebihan, bahwa organisasi yang efisien amat bermanfaat bagi ikatan-ikatan kemanusiaan yang baik.
3.      Organisasi itu hendaklah luwes. Dengan demikian, mudah diadakan penyesuaian pada situasi dan kondisi yang berubah. Sewaktu-waktu harus dipertanyakan, apakah organisasi itu masih memenuhi keadaan yang berlaku. Di atas sudah diperingatkan akan bahaya yang terkandung pada tindakan sendiri-sendiri dan organisasi parsial atau bagian. Telah dikemukakan dalam konteks itu, bahwa perlu diawasi organisasi, system organisasi dan prosedur/tata cara, ialah dengan memperhatikan apakah keseluruhan tindakannya tetap seimbang dan sesuai dengan keadaan yang sedang dihadapi. Hendaklah dicegah adanya bagian yang mati dalam organisasi itu, sebagaimana acapkali terjadi dalam praktek.
Bentuk Organisasi Perusahaan :
1.      Perusahaan Perseorangan
Ini adalah bentuk bisnis yang dimiliki  dan dioperasikan oleh hanya satu orang saja dan mengambil segala keputusan dan bertanggung jawab secara pribadi atas segala hal yang di lakukan oleh perusahaan.
Kelebihan Perusahaan Perseorangan :
·         Mudah di bentuk, murah biaya
·         Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang, yaitu yang mendirikan usaha tersebut
·         Fleksibel
·         Relatif

Kekurangan Perusahaan Perseorangan :
·         Tanggung jawab ata shutang tidak terbatas
·         Jarang ada yang bertahan lama
·         Sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah
·       Bergantung hanya pada pola piker satu orang saja yaitu yang mendirikan usaha tersebut
2.      Perusahaan Persekutuan
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis dimana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya.
Kelebihan Perusahaan Persekutuan :
·         Modal tersedia banyak
·         Keahlian dan ketrampilan bertambah
·         Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
·         Meningkatkan kepercayaan kreditor
Kekurangan Perusahaan Persekutuan :
·         Lemahnya pengendalian
·         Tanggung jawab tidak terbatas
·         Umur yang berbatas
3.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya. Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya dengan menjual saham kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut menjadi pemilik perusahaan itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka perusahaan akan membayarkannya atas saham yang dibelinya (deviden). Namun keuntungan yang tidak dibagikan juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi biasanya keuntungan tersebut ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan, sebaliknya jika perusahaan dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi setiap aktiva yang tersisa setelah semua hutang dibayar.
Keuntungan membentuk Perusahaan Terbatas :
·       Adanya kemungkinan untuk menjual belikan saham yang dimiliki
·    Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen professional untuk menjalankan perusahaan yang ada
·     Adanya tanggung jawab atas hutang yang harus dibayar hanyan dengan sebatas  jumlah saham yang dimilikinya
·    Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar  untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga yang rendah
·        Umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas
Kekurangan membentuk Perusahaan Terbatas :
·        Biaya pendirian yang tidak sedikit
·      Adanya system pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar  pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, deviden yang diterima serta pajak individu
·     Adanya perbedaan kepentingan di dalam menjalankan Perusahaan Terbatas, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
·    Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan, karena bidang usaha ditentukan oleh izin yang di keluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
·        Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak

DAFTAR PUSTAKA
Ø  Barnes, M.C. (1984).Organisasi Perusahaan Teori dan Praktek. Cetakan Kedua. Jakarta: Penerbit PT. PUSTAKA BINAMAN PRESSINDO.
Ø  Schroeff, Prof. Dr. H.J. Van Der. (1990). Manajemen dan Organisasi Perusahaan. Cetakan Kedua. Jakarta: Penerbit Ghalian Indonesia.
Ø  Wursanto, Drs. Ig. (2003). Dasar-Dasar Ilmu Organisasi. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit ANDI.